TUGAS DAN FUNGSI
KELOMPOK SUBSTANSI DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
Ringkasan Tugas : Menyiapkan Pengoordinasian Penyusunan Rencana, Pelaksanaan Dan Pengendalian, Pemantauan Dan Evaluasi Serta Pelaporan Pada Kelompok Substansi Dokumentasi Dan Informasi.
Uraian Tugas
a. Melaksanakan Inventarisasi Dan Dokumentasi Produk Hukum Daerah Dan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya;
b. Menghimpun Serta Mengolah Data Dan Informasi Sebagai Bahan Dalam Rangka Pembentukan Kebijakan Daerah;
c. Melaksanakan Pengelolaan Dan Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum;
d. Memberikan Pelayanan Administrasi Informasi Dan Publikasi Produk Hukum;
Fungsi :
a. Pelaksanaan Inventarisasi Dan Dokumentasi Produk Hukum Daerah Dan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya;
b. Penghimpunan Serta Pengolahan Data Dan Informasi Sebagai Bahan Dalam Rangka Pembentukan Kebijakan Daerah;
c. Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum;
d. Pemberian Pelayanan Administrasi Informasi Dan Publikasi Produk Hukum;
Hari ini | : | 10 | |
Bulan Ini | : | 220 | |
Tahun ini | : | 1082 | |
Total | : | 3557 |