BERITA

Pembahasan Raperda Perjalanan Dinas di Lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara

Pembahasan Raperda Perjalanan Dinas di Lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara

Admin
15, June 2023

Lombok Utara.  Dalam satu pekan ini, BAG. HUKUM Setda Kab. Lombok Utara beserta Perangkat Daerah terkait tengah membahas Rancangan Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas di lingkup pemda kabupaten lombok utara.


Pembahasan yang di hadiri oleh BKAD Kab. Lombok Utara, INSPEKTORAT Kab. Lombok Utara, Bagian Umum Setda Kab. Lombok Utara, BAPPEDA Kab. Lombok Utara, dan BKPSDM Kab. Lombok Utara menghasilkan beberapa perubahan dalam draf  yang disesuaikan dengan Perpres 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sehingga Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dicabut.


Perampungan draf Rancangan Peraturan Bupati ini selesai dibahas pada tanggal 14 Juni 2023 bertempat di Ruang kerja Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.







Polling Pelayanan Website JDIH Kabupaten Lombok Utara

KRITIK DAN SARAN

Statistik Pengunjung

Hari ini : 10
Bulan Ini : 241
Tahun ini : 1103
Total : 3578
Logo
©2022 Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
\